Bupati Konawe Terima Aspirasi Ribuan CPPPK Konawe Tahap I 2024, Desak Pengangkatan dan Penyerahan SK Direalisasikan

 

Bupati Konawe, Yusran Akbar, S.T., bersama Wakil Bupati Konawe, H. Samsul Ibrahim, didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Konawe, Ferdinand, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Suparjo, serta sejumlah kepala OPD terkait, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh para CPPPK. Usai menerima delegasi aksi, Bupati dan Wakil Bupati bahkan berfoto bersama perwakilan CPPPK Tahap I di pelataran Kantor Bupati Konawe, Selasa (18/3/2026) pagi.  

“Paling lambat minggu ini atau sebelum Lebaran, kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait apa yang menjadi aspirasi CPPPK. Sambil menunggu penyesuaian keputusan pusat yang baru-baru ini dikeluarkan,”


UNAAHA-MEDIAKONAWE.COM|

Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahap I tahun 2024, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe pada Selasa (18/3/2026) pagi. Aksi ini bertujuan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe untuk segera menyelesaikan proses pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap I tahun 2024.  

Aksi damai yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Konawe ini menuntut Bupati Konawe, Yusran Akbar, dan Wakil Bupati Samsul Ibrahim agar menjadikan pengangkatan CPPPK sebagai program prioritas dalam 100 hari kerja awal pemerintahannya. Para peserta aksi menuntut pelantikan dan penyerahan SK PPPK Tahap I dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 April 2025. Jumlah PPPK yang dituntut untuk segera diangkat mencapai 2.598 orang, terdiri dari Tenaga Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan.  


Bupati Konawe, Yusran Akbar, S.T., bersama Wakil Bupati Konawe, H. Samsul Ibrahim, didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Konawe, Ferdinand, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Suparjo, serta sejumlah kepala OPD terkait, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh para CPPPK. Usai menerima delegasi aksi, Bupati dan Wakil Bupati bahkan berfoto bersama perwakilan CPPPK Tahap I di pelataran Kantor Bupati Konawe.  

Dalam tanggapannya, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK Tahap I tahun 2024. Ia juga menginstruksikan jajarannya, terutama BKPSDM, untuk segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses pengangkatan tersebut.  

“Paling lambat minggu ini atau sebelum Lebaran, kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait apa yang menjadi aspirasi CPPPK. Sambil menunggu penyesuaian keputusan pusat yang baru-baru ini dikeluarkan,” kata Yusran Akbar.  

Bupati yang akrab disapa Yusran ini mengakui bahwa pemerintah daerah belum bisa memastikan TMT 1 April bagi CPPPK, karena kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. “Kita berharap aspirasi CPPPK ini secepatnya diakomodir,” ucapnya.  

Sementara itu, Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menambahkan bahwa jika sudah ada surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pembuatan SK, maka tidak ada alasan bagi Pemda Konawe untuk menunda penerbitan SK CPPPK Tahap I 2024.  

“Pemda Konawe tidak akan menutup mata atas persoalan tersebut. Kita akan berkonsultasi sekaligus meminta kepada pusat agar khususnya di Konawe, proses pengangkatan bisa dipercepat tanpa harus menunggu Oktober 2025 mendatang,” tegas Syamsul Ibrahim.  

Sebelumnya, Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dengan nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang sifatnya sangat segera, menjelaskan bahwa CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan CPPPK hasil seleksi tahun 2024 dijadwalkan akan diangkat pada 1 Maret 2026.  

Namun, dengan berbagai protes yang dilakukan oleh CPPPK dan CPNS Tahap I tahun 2024 dari berbagai wilayah di Indonesia, MenPAN-RB dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) akhirnya memutuskan melalui konferensi pers pada Senin (17/3/2025) bahwa CPNS akan diangkat paling lambat 1 Juni 2025, sedangkan CPPPK dijadwalkan akan diangkat paling lambat 1 Oktober 2025.  

Aksi unjuk rasa yang digelar ribuan CPPPK Konawe ini berlangsung tertib dan damai. Mereka berharap, dengan adanya respons positif dari pemerintah daerah, proses pengangkatan dan penerbitan SK dapat segera direalisasikan, sehingga mereka dapat berkontribusi maksimal bagi pembangunan Kabupaten Konawe. MK

Related

KONAWE 5815497776581394101

KUNJUNGAN

INFO TERKINI

Kapolri Safari Ramadan ke Jawa Tengah, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Ulama Setempat

  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan Safari Ramadan di wilayah Jawa Tengah. Kapolri memanfaatkan momen ini untuk menjalin ...

ARSIP BERITA

BERITA POPULER

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

item