Kemnaker Terus Lakukan Sosialisasi Pencegahan Penempatan Pekerja Migran secara Nonprosedural

Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara offline maupun online dalam rangka mencegah terjadinya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke luar negeri.

 

"Saat ini telah ditandatangani MoU dengan Kemkominfo, dan saat ini dalam penyusunan/pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Binapenta dengan Dirjen Aptika Kemkominfo mengenai Filtrasi Media dalam Penguatan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri,"


JAKARTA - MEDIAKONAWE.COM|

Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara offline maupun online dalam rangka mencegah terjadinya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke luar negeri.

"Kemnaker telah dan akan terus melakukan sosialisasi guna meminimalisasi terjadinya penempatan nonprosedural. Kemnaker juga aktif menginformasikan mana-mana saja lowongan pekerjaan yang terindikasi penipuan, khususnya sebagai scammer atau judi online," kata Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenaga Kerjaan RI pada Rabu (3/5/2023).

Dirjen Suhartono mengatakan, Kemnaker juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, baik dalam mencegah penempatan PMI secara nonprosedural maupun dalam menangani kasus.

Ia mencontohkan, Kemnaker telah berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencegahan penempatan PMI nonprosedural di perlintasan (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) dan pengawasan yang selektif dalam permintaan pembuatan paspor oleh CPMI.

Selain dengan Ditjen Imigrasi, Kemnaker juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam rangka pengawasan dan monitoring konten yang terindikasi lowongan pekerjaan penipuan yang berdampak pada penempatan nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Saat ini telah ditandatangani MoU dengan Kemkominfo, dan saat ini dalam penyusunan/pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Binapenta dengan Dirjen Aptika Kemkominfo mengenai Filtrasi Media dalam Penguatan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, koordinasi juga aktif dilakukan Kemnaker dengan Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya mengenai ciri-ciri lowongan kerja penipuan dan indikasi penempatan PMI nonprosedural sebagai scammer atau judi online. (*)


Related

3 EKO - BIS 6910077768014324801

KUNJUNGAN

INFO TERKINIARSIP BERITA

INFO TERKINI

Bupati Konawe Gelar Open House di Hari Raya Idul Fitri 1446 H

  Menyambut kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, menggelar acara open house di kediaman pribadinya di Ja...

ARSIP BERITA

BERITA POPULER

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

item