Nasib Tragis, ABG Digilir 8 Orang di Gubug Kosong
![]() |
Ilustrasi |
Di gubug itu korban diperkosa secara bergiliran dan terus diancam untuk dibunuh apabila korban berteriak
KABUPATEN TANGERANG - MEDIAKONAWE.COM |
Nasib tragis dan malang menimpa, sebut saja Mawar (red. bukan sebenarnya), gadis belia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMP ini
Tak lain penyebabnya, adalah Mawar yang menjadi korban perkosaan oleh 8 pria secara bergilir di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada siang menjelang tahun baru (31/12/2020)
Dalam keterangannya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol.Sugeng Hariyanto mengatakan, kepada awak media bahwa, peristiwa nahas tersebut bermula saat pelaku yang berinisial AM yang menyatakan cintanya kepada korban (red.Mawar), namun pada saat itu korban selalu menolak," jelasnya
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, keduanya kenal pertama kali melalui sebuah Aplikasi WhatsApp. Bahkan keduanya sudah sering saling berkirim pesan, dan AM sering menyatakan cinta kepada korban tapi korban selalu menolak.
Namun ketika pada saat itu, korban tengah bermain di sebuah warnet di Desa Tanjung Burung bersama temannya.
Lalu dengan berbagai alasan AM, tersangka pertama yang menyetubuhi berhasil memperdaya Mawar dan memaksanya untuk ikut kesebuah tempat walau dengan ancaman akan membunuh korban dan temannya, jika tak menurutinya,"kata Kombes.Pol. Sugeng Hariyanto
Dibawah ancaman AM dengan menggunakan senjata tajam berbentuk pedang panjang membuat Mawar ketakutan.
“Akhirnya Mawar terpaksa mengikuti AM karena takut diancam akan dibunuh,” sambung Sugeng Hariyanto.
Tak berselang lama, AM membawa Mawar ke sebuah semak - semak di wilayah Desa Tanjung Burung.
Disana, AM melancarkan niat bejatnya memperkosa korban sambil menodongkan senjata tajam yang sudah berkarat tersebut ke leher korban, hingga tak berdaya melawan,"jelas Sugeng.(02/01/2021)
Setelah puas memerkosa Mawar, AM langsung membawanya ke tempat tongkrongannya menuju Taman Teluknaga dengan posisi masih terus mengancam korban dengan senjata tajam.
Ditempat tongkrongan tersebut sudah ada 7 teman pelaku menunggu. Kemudian AM meninggalkan korban dengan sebuah alasan," terang Sugeng
Saat pelaku pertama AM pergi, ketujuh pelaku yang lain, MSR (17), NW (17), Mandri (40), Endrik (25), Vijai (19) Tobing, dan Ajay
Kemudian, Mawar dipaksa dan diberikan 5 butir Eximer oleh salah satu pelaku yang kemudian kembali ikut memperkosa Mawar secara bergilir di sebuah gubug di Taman Teluknaga,"ujarnya
“Di gubug itu korban diperkosa secara bergiliran dan terus diancam untuk dibunuh apabila korban berteriak,” ungkap Sugeng Hariyanto
Sugeng menerangkan, kedelapan pria tersebut yakni AM (14), MSR (17), NW (17), Mandri (40), Endrik (25), Vijai (19) berhasil kami amankan saat ini berikut barang bukti lainnya, tuturnya
Para pelaku pun kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keenamnya pelaku pun disangkakan Pasal : 81 Undang - undang RI Nomor : 17 tahun 2006 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan untuk Dua pelaku lagi bernama Tobing, dan Ajay masih dalam pengejaran kepolisian,” pungkas Kombes. Pol.Sugeng Hariyanto. MK