Diduga Berpotensi Korupsi, AP2 Sultra Soroti Proyek Pengaspalan Jalan Rehabilitasi PSU Kota Kendari
![]() |
Lembaga Aliasi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) |
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara harus turun memeriksa pekerjaan proyek pengaspalan jalan tersebut. Dan jika terbukti terdapat kesalahan yang bisa merugikan keuangan negara segera diproses hukum, baik kontraktornya maupun KPA pekerjaan ini, jika terbukti terjadi pelanggaran di proyek ini
Kendari, mediakonawe.com - Lembaga Aliasi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi
Tenggara (Sultra) menyoroti kualitas pekerjaan pengaspalan jalan yang
pengerjaannya dilaksanakan kontraktor CV RSJ dengan anggaran Rp 808.400.000 di
Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari diduga berpotensi terjadi
penyimpangan yang berindikasi korupsi.
"Proyek pengaspalan jalan itu besar kemungkinannya
menyalahi ketentuan teknisnya, karena aspal disalah satu titik diruas jalan
sudah terkelupas dan cenderung terhambur walaupun itu hanya digali pakai kaki saja.
Aspalnya itu bisa terhambur sampai kelihatan tanahnya, pada hal proyek ini baru
berjalan sejak awal bulan Juni," ungkap Hasanuddin.
Melihat kenyataan itu, kata Hasanuddin, fungsi pengawasan
pada pekerjaan proyek pengaspalan itu tidak berjalan dengan baik, bahkan
terkesan kualitasnya pun juga cenderung tidak sesuai dengan spesifikasi
teknisnya. Sehingga pihak kontraktor dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan Prov Sultra harus bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan
pengaspalan jalan itu.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara harus turun memeriksa
pekerjaan proyek pengaspalan jalan tersebut. Dan jika terbukti terdapat
kesalahan yang bisa merugikan keuangan negara segera diproses hukum, baik kontraktornya maupun KPA pekerjaan ini, jika terbukti terjadi pelanggaran di proyek ini," tegas
La Ode Hasanuddin. MK/JM