Kades Morome Sesalkan Demo Warganya, Desakan Pengunduran Dirinya Terkesan Dipaksakan
![]() |
Kepala Desa Morome, Bawon saat jumpa pers bersama belasan awak media disalah satu Rumah Kopi di Kota Kendari, Sabtu (10/10/2020). |
Itu harusnya mengacu ke prosedur. Kan tahapan pemberhentian itu ada ketentuannya, ada prosedur-prosedurnya. Mereka seakan memaksakan, memaksakan pak untuk saya menekan surat pengunduran itu dan saya tidak bisa meneken surat itu
Kendari, mediakonawe.com - Kepala Desa Morome, Bawon sesalkan tindakan unjuk rasa warganya mendesak pemunduran dirinya yang cenderung tidak mendasar dan terkesan dipaksakan.
Itu diungkapkan Bawon, Kepala Desa Morome, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) saat jumpa pers bersama belasan awak media disalah satu Rumah Kopi di Kota Kendari, Sabtu (10/10/2020).
Menurutnya, desakan pengunduran dirinya dilatar belakangi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Daerah Kab. Konawe Selatan yang juga hasilnya di tembuskan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pengembalian kelebihan pembayaran atas beberapa item pekerjaan dari program pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) APBN.
"Salah satu item pekerjaan yang menjadi temuan APIP itu berupa empat dari tujuh buah deuker dan beberapa kegiatan lainnya dari tahun-tahun sebelumnya sejak Tahun 2016 yang dianggap terjadi kelebihan Pembayaran sebesar Rp 114.800.000. Dan itu sudah saya kembalikan ke kas negara," ujarnya.
Pengembalian itu, lanjut Bawon, sebagai bentuk tanggungjawab dan itikad baik saya sebagai seorang kepala desa sekaligus saya fahami itu merupakan rangkaian pembinaan dari Inspektorat kepada kepala desa.
Idealnya tambah Kades Morome, BPD sebagai mitra kepala desa menyampaikan hasilnya itu kepada masyarakat.
"Jadi dari hasil-hasil semua itu seharusnya kami sebagai sesama mitra, itu BPD dalam hal ini sebagai wadah wajib menyampaikan kemasyarakat bahwa dari hasil-hasil LHP tersebut itu sudah diselesaikan Kepala desa," harapnya.
Malahan yang terjadi justru kesalahan saya yang selalu dicari-cari.
Klimaksnya itu, kata Bawon, desakan pencopotannya ketika seratusan warga mendatangi rumahnya dengan membawa kertas berupa konsep surat pengunduran dirinya sebagai kepala desa, Kamis (7/10/2020).
"Dipelataran dipekarangan rumah saya ada seratusan warga membawa sound system, Ada mobil juga. Ada massa masyarakat juga yang dengan jelas dan terang menyuaran kepala desa harus mundur," tandasnya.
Terkait dengan tadi itu, kata Bawon, dirinya sudah menyampaikan bahwa proses-proses mulai dari pemeriksaan oleh pihak Inspektorat hingga pengembalian kelebihan pembayaran dari sejumlah item pekerjaan itu ke kas negara sudah dijalankannya.
"Kenapa BPD yang menyedorkan dan memaksa saya untuk mengundurkan diri. Dan dia sudah membuat konsepnya. Pertanyaan saya disini, siapa yang mengonsep ini barang sehingga mereka kuat sekali menyodorkannya ke saya. Nah sampai hari inipun, itu belum ada keputusan untuk pengunduran diri saya," ungkapnya.
Tentunya, proses pemberhentian kepala desa itu secara mendasar ada prosedurnya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam aturan dan perundang-undangan. "Itu harusnya mengacu ke prosedur. Kan tahapan pemberhentian itu ada ketentuannya, ada prosedur-prosedurnya. Mereka seakan memaksakan, memaksakan pak untuk saya menekan surat pengunduran itu dan saya tidak bisa meneken surat itu," keluhnya. MK/JM