Pemilihan Kades se Konut Digelar usai Pemilu 2019
https://www.mediakonawe.com/2018/10/pemilihan-kades-se-konut-digelar-usai.html
![]() |
Sekretaris DPMD Kabupaten Konawe Utara, Usman, SPd |
Intrumen regulasi jelang pemilu salah satu yang perlu kita sikapi, selain itu juklak dan juknis serta beberapa aturan dari perundang-undangan yang sangat terkait pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu Keputusan Bupati Konawe Utara
Wanggudu, MK –
Pemilihan serentak para Kepala Desa se Kabupaten Konawe Utara dilaksanakan
setelah selesainya proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di 2019
mendatang. Hal itu di ungkapkan sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara, Usman, SPd sekaligus menjawab wacana Pilkades serentak
yang akan berlangsung di bulan September 2018 ini.
Menurut Usman,
molornya rencana pemilihan kepala desa serentak di daerah ini juga masih
terkendala dengan ketidak siapan para penyelenggaranya seperti Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) di desa masing-masing dan aparat keamanan yang saat
ini terfokus pada suksesnya peyelenggaraan Pemilu 2019.
“Intrumen regulasi
jelang pemilu salah satu yang perlu kita sikapi, selain itu juklak dan juknis
serta beberapa aturan dari perundang-undangan yang sangat terkait pelaksanaan
Pilkades serentak masih menunggu Keputusan Bupati Konawe Utara, ungkap Usman,
SPd di ruang kerjanya, Selasa 30/10.
Lebih lanjut mantan
Camat Andowia itu, jika merujuk data dari DPMD Konut hingga pengujung Desember
mendatang terdapat sedikitnya 44 desa di 13 kecamatan yang akan
menyelenggarakan Pilkades serentak, belum termasuk sekitar 27 desa yang berakhir
masa jabatan kepala desanya akan menyusul pemilihan di desa terhitung Januari
hingga April 2019 mendatang. MK/It