Tim Gabungan BNN-Polisi Sasar THM Jaring Pengguna Narkoba


Ilustrasi.

Kami berharap karyawan THM yang positif memakai zat adiktif mau terbuka menyebutkan pemasok barang terlarang tersebut sehingga dapat diusut tuntas


Kendari - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kepolisian menyasar tempat hiburan malam (THM) untuk mengungkap pengguna maupun pengedar Narkoba.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Selasa (30/5), mengatakan THM menjadi sasaran razia karena disinyalir pengguna narkoba adalah mereka-mereka yang beraktivitas di THM.

"Berdasarkan pengalaman dan pengakuan beberapa pelaku yang sudah tertangkap umumnya mereka beraktivitas di THM sehingga secara periodik harus diinspeksi mendadak," kata Sunarto.

Terbukti, razia akhir pekan lalu atau sebelum memasuki puasa Ramadhan 1438 Hijriah menemukan belasan orang pekerja THM positif memakai zat adiktif dengan alasan tertentu.

"Diantara mereka berdalih bahwa tidak tahu kalau obat yang disuguhkan membahayakan atau terlarang. Ada pula yang mengatakan obat yang dikonsumsi untuk daya tahan tubuh," katanya.

Bagi karyawan THM yang positif memakai narkoba berdasarkan tes urine akan direhabilitasi dan mungkin juga diproses hukum kalau perannya tidak sekadar memakai.

Terungkapnya pengguna narkoba di THM dapat menjadi petunjuk bagi aparat BNN dan Kepolisian untuk menelusuri aliran narkoba masuk ke THM maupun peredarannya di daerah ini.

"Kami berharap karyawan THM yang positif memakai zat adiktif mau terbuka menyebutkan pemasok barang terlarang tersebut sehingga dapat diusut tuntas," katanya. MK

Related

5 HUKUM 4353403883266214749

KUNJUNGAN

INFO TERKINI

Bupati Konawe Paparkan Potensi Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Visi Asta Cita Prabowo-Gibran

  Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, memaparkan potensi sektor pertanian Kabupaten Konawe sebagai pendukung program ketahanan pangan nasional, ...

ARSIP BERITA

BERITA POPULER

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

item