Presiden perintahkan tindak tegas pengganggu persatuan

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada pembukaan Kongres ke-19 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (16/5/2017).

Saya juga telah perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak ragu-ragu untuk menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945


Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan.

Perintah itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, dalam jumpa pers setelah pertemuan dengan delapan tokoh lintas agama.

Presiden Jokowi sebelumnya selama sekitar 1,5 jam menggelar pertemuan dengan para tokoh lintas agama di Istana Merdeka Jakarta tidak lama setelah ia mendarat di Jakarta pasca-kunjungan kerjanya di Palu, Sulawesi Tengah.

"Saya juga telah perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak ragu-ragu untuk menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," kata Presiden.

Pada kesempatan itu Presiden bersilaturahim dengan tokoh agama dari MUI, NU, Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Perwakilan Umat Budha Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia, serta Panglima TNI dan Kapolri.

Presiden mengatakan pertemuan itu untuk membicarakan dinamika kebangsaan yang menjadi perhatian bersama.

"Dan saya senang mendengar komitmen semua tokoh agama dan umatnya untuk terus menjaga, terus mempertahankan, dan terus memperkokoh Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Presiden juga menyatakan senang dan berterima kasih mendengar komitmen semua umat beragama untuk terus menjaga persatuan persaudaraan, perdamaian, dan toleransi antarumat, antarkelompok, dan antargolongan.

"Saya senang mendengar komitmen semua pihak untuk mendukung demokrasi yang sehat dan mendukung penegakan hukum," katanya.

Namun Presiden menyatakan perlu untuk menegaskan bahwa kebebasan, kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi.

Tetapi menurut dia, kebebasan itu harus sesuai dengan koridor hukum.

"Harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, harus berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Presiden. MK

Related

Tinjau Kapal Poliklinik Terapung, Kabaharkam: Bantu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

 Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, meninjau Kapal Poliklinik Terapung milik Dit Polair Polda Sumut yang berada di Dermaga Belawan, Selasa (29/9/202...

Kabaharkam Mabes Polri Perkenalkan Helm Smart KC Wearble

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memperkenalkan helm smart kc weareble di Mapolda Sumut, ...

Presiden: Pengobatan Covid-19 Harus Mengacu Standar Kemenkes

Suasana Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video, Senin (29/8/2020) pagi.Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan...

KUNJUNGAN

775565

INFO TERKINIARSIP BERITA

INFO TERKINI

Bupati Konawe Gelar Open House di Hari Raya Idul Fitri 1446 H

  Menyambut kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, menggelar acara open house di kediaman pribadinya di Ja...

ARSIP BERITA

BERITA POPULER

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

item